TPP Ribuan ASN Takalar Tertunggak Enam Bulan, Lankoras-Ham Curigai Dana Mengendap di Bank

TAKALAR, PILAR-CAKRAWALA.COM – Dugaan pengendapan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar mencuat. Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulawesi Selatan, Adi Nusaid Rasyid, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan tersebut.

Kecurigaan itu muncul setelah pembayaran TPP ribuan ASN Takalar disebut tertunda selama enam bulan. Adi menduga anggaran yang semestinya dibayarkan kepada pegawai tersebut tersimpan di Bank BPD Cabang Takalar.

“Saya curiga Pemerintah Daerah Takalar sengaja mengendapkan anggaran di bank, termasuk TPP ribuan ASN demi mengejar bunga deposito atau keuntungan pribadi,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Senin, (12/10/2026).

Ia meminta Kejati Sulsel menelusuri informasi yang beredar di kalangan ASN mengenai dugaan penyimpanan dana TPP tersebut.

“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk segera melidik informasi yang berseliweran di kalangan ASN kalau anggaran TPP ribuan ASN Takalar diendapkan di Bank BPD Cabang Takalar,” ujar Adi.

Menurut dia, apabila penundaan pembayaran TPP terbukti berkaitan dengan kelalaian tata kelola keuangan atau pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Adi juga merujuk Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan tersebut mengatur pemberian tambahan penghasilan kepada ASN daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.

Ia menambahkan, pemerintah pusat dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada kepala daerah apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum.

Namun, dugaan pengendapan anggaran dan motif memperoleh keuntungan dari bunga deposito tersebut masih memerlukan pembuktian. Belum ada bukti yang disampaikan dalam keterangan tersebut untuk memastikan bahwa dana TPP benar-benar sengaja ditempatkan dalam deposito atau menghasilkan keuntungan bagi pihak tertentu.

Banggar DPRD Sebut Anggaran Telah Diprogramkan

Di tengah polemik itu, seorang sumber internal di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Takalar menyatakan anggaran pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diprogramkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN.

“Semua sudah terprogram, anggaran yang kita bahas di Banggar DPRD itu setiap tahun cukup untuk gaji ASN termasuk TPP, lalu mengapa Pemkab Takalar menunda-nundanya?” ujar anggota Banggar DPRD Takalar tersebut.

Sumber itu meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat dikonfirmasi wartawan.

Pernyataan tersebut menambah pertanyaan mengenai penyebab tertundanya pembayaran TPP. Namun, keterangan sumber Banggar itu belum disertai dokumen anggaran atau data realisasi keuangan yang dapat digunakan untuk memastikan ketersediaan kas daerah saat pembayaran seharusnya dilakukan.

Bank BPD Takalar Minta Konfirmasi ke Pemda

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BPD Takalar, Mubarak Syaifullah, mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Kalau persoalan berapa kas daerah atau uang yang tersimpan di Bank BPD Cabang Takalar, silakan konfirmasi langsung dengan pihak Pemda karena ranahnya Pemda yang bisa menjawab itu,” kata Mubarak.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan apakah dana TPP ASN Takalar memang tersimpan di bank tersebut, termasuk apakah dana itu ditempatkan dalam deposito atau berada dalam rekening kas daerah untuk kebutuhan belanja pemerintah.

Persoalan dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan sebelumnya juga menjadi sorotan di tingkat nasional. Mantan Menteri Keuangan yang disebut dalam bahan informasi terkait isu ini pernah mengingatkan mengenai besarnya dana pemerintah daerah di perbankan, risiko pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta potensi penyalahgunaan penempatan dana untuk memperoleh bunga.

Meski demikian, keberadaan kas daerah di bank tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian terhadap dugaan pengendapan anggaran memerlukan pemeriksaan atas posisi kas, jadwal pembayaran, realisasi belanja, serta tujuan penempatan dana.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Takalar mengenai penyebab tertundanya pembayaran TPP selama enam bulan maupun dugaan bahwa anggaran tersebut sengaja diendapkan di Bank BPD Cabang Takalar.

Keterangan dari pihak Pemkab Takalar diperlukan untuk menjelaskan status anggaran, kondisi kas daerah, dan jadwal pembayaran TPP kepada ribuan ASN.

(Red)