TAKALAR, PILAR-CAKRAWALA.COM –Perjalanan tata kelola pemerintahan kita terus bergerak dalam sebuah siklus yang berulang: berpindah dari daerah ke pusat, lalu kembali lagi dari pusat ke daerah.
Pada mulanya, otonomi daerah dihadirkan atas nama pemerataan pembangunan, keadilan sosial, serta percepatan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun dalam praktiknya, pelimpahan wewenang ini justru sering memicu maraknya penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat dan kepala daerah. Fenomena ini melahirkan “raja-raja kecil” di daerah, yang tidak hanya menyalahgunakan anggaran, tetapi juga kerap melakukan intimidasi politik dan sosial terhadap masyarakat. Akibatnya, masyarakat kembali merasa tertindas, mengeluh, dan menyuarakan ketidakadilan, Senin(19/10/2026).
Merespons jeritan masyarakat dan maraknya kasus korupsi lokal tersebut, pemerintah pusat mengambil langkah retraktif dengan menarik kembali berbagai kewenangan ke pusat melalui resentralisasi. Otonomi daerah pun perlahan mengikis dan seolah kehilangan marwahnya.
Namun, ketika kontrol pusat terlalu mendominasi, birokrasi daerah kembali menjadi kaku, lambat, dan tidak responsif terhadap kebutuhan khas masyarakat lokal. Kondisi ini lantas memicu kembali tuntutan untuk mengembalikan otonomi daerah secara penuh.
Pola ini berisiko menjadi lingkaran setan yang terus berulang (vicious cycle): jika otonomi penuh dikembalikan tanpa perbaikan sistemik, wewenang tersebut dipastikan akan kembali disalahgunakan oleh para pejabat daerah, masyarakat kembali terintimidasi, dan jeritan kekecewaan yang sama akan terdengar kembali.
(Red)
