Aktivis Laporkan Dugaan Penyimpangan Biaya Hotel Pelatihan Disdik Sulsel ke Kejari Takalar

TAKALAR, PILAR–CAKRAWALA.COM – Dugaan penyimpangan biaya penginapan peserta Pelatihan Verifikasi dan Validasi Data PTK Smart School yang digelar Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menjadi sorotan.

Sehingga Aktivis antikorupsi Sulsel, Haikal, melaporkan persoalan itu di Kejari Takalar pada hari Jum’at (09/10/2026) dan
meminta pada Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera menelusuri penggunaan anggaran yang diduga bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026, Minggu(11/10/2026).

Haikal mendesak aparat penegak hukum memeriksa mekanisme pembayaran akomodasi peserta, termasuk dasar penetapan tarif, proses pemesanan kamar, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengeluaran tersebut.

Ia secara khusus meminta Kejari Takalar memanggil Asrul selaku KTU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar bersama stafnya, Ani Burhanuddin, untuk dimintai keterangan terkait dugaan arahan kepada kepala SMA dan SMK di kedua kabupaten agar menginap di Hotel Grand Imawan, Makassar.

Selain itu, Haikal meminta seluruh kepala SMA dan SMK dari Kabupaten Takalar dan Jeneponto yang mengikuti kegiatan tersebut turut dimintai keterangan guna memastikan mekanisme pembayaran dan penggunaan dana sekolah.

“Kalau anggarannya menggunakan Dana BOS, tentu harus jelas dasar pembayarannya, mekanisme pemesanan, tarif kamar, dan siapa yang menentukan tempat menginap. Kami meminta Kejari Takalar melakukan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Haikal saat ditemui di salah satu warung kopi, 12 Oktober 2026.

Ia menilai, perbedaan nominal pembayaran penginapan yang diterima peserta perlu ditelusuri lebih lanjut dengan membandingkan tarif resmi hotel, jumlah kamar yang digunakan, serta bukti transaksi yang sebenarnya.

Informasi yang diterimanya menyebutkan, peserta membayar sekitar Rp1,170.000 untuk dua orang dalam satu kamar selama dua malam. Sementara itu, peserta yang menginap bertiga dalam satu kamar disebut membayar sekitar Rp1,5 juta untuk durasi yang sama.

Haikal juga mengaku menemukan tarif kamar di aplikasi perjalanan daring Traveloka yang disebut berada pada kisaran Rp200 ribuan per malam untuk dua orang dewasa. Namun, perbandingan tersebut perlu diverifikasi dengan memperhatikan tanggal pemesanan, tipe kamar, pajak, dan fasilitas yang diperoleh.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan apakah pembayaran tersebut sesuai dengan transaksi sebenarnya dan ketentuan penggunaan Dana BOS.

Haikal turut meminta penyidik memanggil pihak-pihak terkait, termasuk jajaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Takalar-Jeneponto dan manajemen Hotel Grand Imawan, apabila diperlukan untuk kepentingan klarifikasi.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah peserta dari Takalar dan Jeneponto menginap di Hotel Grand Imawan, Makassar, selama dua malam setelah mengikuti kegiatan di lingkungan Disdik Sulsel.

Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya pembayaran akomodasi tersebut. Ia mengatakan, peserta mengikuti kegiatan pada siang hari dan sebagian di antaranya kemudian bermalam di hotel.

“Ada yang dua orang dalam satu sekolah, ada juga tiga orang dalam satu sekolah yang menginap,” ungkapnya, Rabu (7/10/2026).

Ia mempertanyakan apakah penggunaan Hotel Grand Imawan merupakan arahan panitia atau keputusan masing-masing peserta.

Menurutnya, apabila biaya penginapan dibebankan kepada sekolah, mekanisme pemilihan hotel dan besaran pembayaran semestinya dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan.

Terpisah, Ketua Panitia kegiatan rekonsiliasi data PTK melalui aplikasi Info GTK Smart School, Irvan, membantah adanya arahan panitia yang mewajibkan peserta menginap di Hotel Grand Imawan.

Ia menjelaskan, kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 16.30 WITA di Gedung Guru Dinas Pendidikan Sulsel. Peserta dari Takalar dan Jeneponto melakukan absensi menggunakan barcode yang disiapkan panitia, kemudian mengikuti proses verifikasi dan pencocokan data bersama opera

(Red)