TAKALAR, PILAR-CAKRAWALA.COM – Kesiapan fasilitas listrik cadangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Canrego dan SPPG Bontoramba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.
Informasi yang diterima Pilar-Cakrawala menyebutkan, kedua SPPG tersebut menggunakan satu unit genset yang disebut memiliki pemilik yang sama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan sumber listrik cadangan jika pemadaman terjadi secara bersamaan di kedua lokasi, Jumat(25/9/2026).
Pihak SPPG Canrego sebelumnya membenarkan bahwa genset tersedia. Namun, perangkat tersebut disebut sedang dipinjamkan untuk digunakan di SPPG Bontoramba.
Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian karena pasokan listrik menjadi salah satu penunjang operasional dapur SPPG. Sejumlah peralatan, termasuk perangkat pendingin dan fasilitas penyimpanan bahan pangan, membutuhkan listrik agar tetap berfungsi selama proses pengolahan dan penyimpanan makanan.
Persoalan muncul ketika pemadaman listrik terjadi pada waktu yang sama di kedua lokasi.
Dengan satu genset yang digunakan untuk dua SPPG, diperlukan kejelasan mengenai mekanisme penanganan keadaan darurat. Termasuk lokasi mana yang akan mendapatkan prioritas dan bagaimana memastikan bahan pangan di SPPG lainnya tetap berada dalam kondisi aman.
“Kalau satu genset dipakai dua SPPG, bagaimana kalau listrik mati bersamaan? Jangan sampai ketika satu tempat mendapat genset, tempat lainnya justru tidak punya listrik cadangan,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menurut sumber tersebut, persoalan fasilitas listrik cadangan perlu diperhatikan karena berkaitan dengan keamanan makanan yang akan disalurkan kepada penerima manfaat.
“Ini menyangkut makanan untuk masyarakat dan anak-anak, sehingga kesiapan darurat harus benar-benar jelas,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Selatan diminta melakukan evaluasi terhadap kesiapan SPPG Canrego dan SPPG Bontoramba.
Evaluasi diharapkan tidak hanya menyangkut keberadaan genset, tetapi juga kapasitasnya, kesiapan penggunaannya, serta prosedur yang diterapkan apabila terjadi pemadaman listrik secara bersamaan.
Pemeriksaan langsung juga dinilai penting untuk memastikan bahan pangan tetap tersimpan sesuai ketentuan selama terjadi gangguan listrik. Dengan demikian, fasilitas penunjang operasional tidak menjadi celah yang berpotensi mengganggu proses penyediaan dan penyaluran makanan bergizi.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai standar teknis, kapasitas genset, serta mekanisme resmi penanganan pemadaman listrik pada kedua SPPG tersebut belum dijelaskan secara rinci dalam bahan yang diterima Pilar-cakrawala. Karena itu, evaluasi dari pihak berwenang diperlukan untuk memastikan apakah kondisi tersebut telah memenuhi standar operasional yang berlaku.
(*)
